Ribuan pohon ganja yang ditemukan di kawasan TNBTS (20/09). Foto: Info Lumajang

Viral Polres Lumajang Temukan 10 Ribu Lebih Pohon Ganja di 16 Titik Desa Argosari Senduro

Info Senduro - Untuk menindaklanjuti adanya temuan pohon ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang lakukan penyisiran ulang, Jumat (20/09).

Dalam penyisiran ulang itu, pihak Polres Lumajang menemukan 16 titik lahan pohon ganja yang ditanam di kawasan perbukitan.

"Dari 16 titik lokasi yang ditemukan, kalau dihitung hasilnya kurang lebih jumlahnya 10.000 pohon," kata Kapolres Lumajang Muhammad Zainur Rofiq.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang, menggerebek ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/09).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon, yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda.

Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, dimana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp. 4 juta.

"Kemarin yang kita temukan hanya 3 titik, sekarang jumlahnya sudah 16 titik. Mudah-mudahan hasil penyisiran kita ini bisa berakhir, namun tetap akan kita lanjutkan, karena luasan masih cukup memungkinkan barang itu masih ada," kata Rofiq.

Untuk itu, Rofiq menghimbau kepada masyarakat Desa Argosari agar melapor ke Polsek, jika menemukan tanaman ganja di kawasan TNBTS.

"Saya himbau kepada masyarakat agar segera melaporkan, jika menemukan pohon ganja di kawasan TNBTS," pungkasnya.