
Kematian Curwan di Tahanan Picu Kericuhan, Ini Tanggapan Polres Lumajang Hukum dan Kriminal
Info Lumajang - Kematian terduga pelaku pencuri hewan yang ditengarai tidak wajar di RS Bhayangkara Lumajang pada Minggu (12/10/2025) memicu polemik dan spekulasi hingga membuat keluarga korban naik pitam dan melakukan aksi gruduk rumah sakit dan Mapolres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro menjelaskan bahwa tersangka kasus Curwan yang sebelumnya diamankan polisi tersebut awalnya mengeluh sakit.
"Tersangka RH yang diamankan Polres Lumajang sejak 28 Agustus 2024, meninggal dunia di RS Bhayangkara pada Minggu (12/10/2025) setelah sebelumnya sempat mengeluh mual pada pagi hari, kemudian sakit kembali sekitar pukul 15.00 WIB, yang mendorongnya untuk dilarikan ke rumah sakit," ungkap Ipda Untoro.
Menanggapi tuduhan kematian tidak wajar dari keluarga, Ipda Untoro menyampaikan bahwa Polres akan membawa jenazah terduga ke RS Umum dr. Haryoto untuk dilakukan otopsi.
"Adanya tuduhan dari pihak keluarga tersebut, Polres Lumajang membawa jenazah pelaku curwan ke Rumah Sakit Umum untuk dilakukan otopsi, hasil nanti menunggu dari RSU," jelasnya.
Ipda Untoro juga menambahkan, proses penangkapan RH dilakukan sesuai prosedur. Saat hendak diamankan, RH sempat mencoba kabur sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya.
"Saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya. Pelaku untuk sementara teridentifikasi beraksi di satu TKP curhewan di Gedangmas, Randuagung, dan status residivisnya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.