J saat digelandang polisi (14/04). Foto: Warganet

Dindikbud Lumajang Tindak Tegas Guru Cabul: Dipecat dan Dihapus dari Dapodik!

Info Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah mengambil tindakan tegas terhadap seorang guru honorer yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi di sekolahnya. Guru tersebut dipastikan telah dipecat dari tempatnya mengajar.

Pelaku diketahui bernama Jumadi, seorang guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Tempursari. Ia diamankan pihak berwajib pada Senin (14/04).

Tindakan tidak senonoh itu dilakukan melalui video call kepada korban yang masih kelas 6 SD, berusia 13 tahun, dan berinisial N. Aksi ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihak sekolah.

"Untuk oknum guru ini sudah dipecat, jadi Jumat malam itu setelah dapat laporan langsung Saya perintahkan untuk dipecat. Setelah itu juga langsung kita keluarkan dari Dapodik," terang Nugraha Yudha Mudiarto, Kepala Dindikbud Lumajang, Rabu (16/04).

Selain dipecat, Jumadi langsung dikeluarkan dari data pokok pendidikan (Dapodik). Langkah ini dilakukan agar ia tidak lagi terdaftar sebagai tenaga pendidik resmi di wilayah tersebut.

Penghapusan data dari Dapodik membuat Dindikbud tidak bisa memastikan sudah berapa lama guru cabul tersebut mengajar di sekolah. Riwayat pekerjaannya hilang bersamaan dengan penghapusan data.

"Ini kalau persisnya sudah berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang sekarang sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama," jelasnya seperti dilansir Beritajatim.