
Rencana Motor Baru untuk Kades Lumajang Disorot KPK, Ini Penjelasan Bupati Hukum dan Kriminal
Info Lumajang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Lumajang yang akan memberikan kendaraan dinas baru untuk para kepala desa. Sorotan ini muncul setelah KPK menerima aduan dari masyarakat.
"KPK juga memberi perhatian terhadap pengaduan masyarakat yang diterima terkait pemanfaatan anggaran di Kabupaten Lumajang, salah satunya mengenai penganggaran kendaraan bermotor di sejumlah desa," tulis KPK dalam situs resminya, Selasa (17/06/2025).
Menanggapi hal ini, Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan bahwa KPK mengira Pemkab telah membagikan kendaraan tersebut. Padahal, rencana tersebut belum terealisasi dan masih dalam tahap perencanaan.
"Sorotannya, KPK mengira saya sudah bagi-bagi barang. Saya bilang belum ada anggaran, belum ada kendaraannya juga. Jadinya semua ketawa waktu itu," jelas Indah.
Indah menjelaskan rencana pembelian kendaraan itu sudah disampaikan kepada KPK dan mendapat izin. Ia menyebut KPK memperbolehkan karena kendaraan tersebut akan digunakan untuk operasional.
"Tapi saya sudah lapor, sudah izin KPK dan KPK membolehkan karena itu operasional," pungkasnya seperti dilansir Kompas.com.
Rencana pengadaan kendaraan dinas ini ditujukan untuk mengganti motor Honda Megapro milik 198 kepala desa yang sudah digunakan sejak 2009. Pemkab Lumajang menyiapkan anggaran antara Rp6,7 miliar hingga Rp7,9 miliar menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2024 yang mencapai Rp50 miliar.