
Polres Lumajang Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan, Begini Kronologinya! Hukum dan Kriminal
Pelaku Lain Masih Diburu Polres Lumajang
Mereka kemudian pindah lokasi ke arah barat Pasar Serangin, Bayeman, sekitar pukul 03.30 WIB.
Sekitar pukul 06.00, dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh alkohol, korban tiba-tiba dipukul oleh AO mengenai bagian mata kanan hingga terjatuh.
NH bersama seorang pelaku lain yang belum diketahui identitasnya ikut menganiaya korban.
"Korban dipukul, ditendang, dan diinjak hingga pingsan. Saat sadar, handphone miliknya juga hilang," kata Kapolres.
Dua hari setelahnya, tepatnya Kamis (04/09/2025), korban kembali bertemu NH yang melontarkan ancaman serius.
"Korban sempat diancam akan dibunuh jika melewati kawasan Klojen. Ancaman ini tentu semakin menambah rasa takut korban," tambahnya seperti dilansir Rri.co.id.
Kini AO dan NH ditahan di Mapolres Lumajang. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang sudah teridentifikasi.