
Polres dan Diskopindag Gelar Operasi Pengawasan Minyakita di Pasar Baru Lumajang Ragam
Info Lumajang - Polres Lumajang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lumajang menggelar operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Baru Lumajang, Rabu (12/03).
Operasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta stabilitas harga minyak goreng bersubsidi di pasaran, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Firdaus Nugraha Wiratama, S.H., didampingi anggota Satreskrim Polres Lumajang serta perwakilan dari Diskopindag Lumajang.
Dalam pengecekan takaran minyak goreng, petugas menggunakan alat ukur tera untuk memastikan volume isi kemasan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng Minyakita telah sesuai dengan standar," ujar Ipda Firdaus.
Selain pengecekan volume, tim juga melakukan pemantauan terhadap harga jual minyak goreng di pasar.
Hasil operasi menunjukkan bahwa harga Minyakita masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp16.000 per kemasan.