Transformasi industri pupuk. Foto: Pupuk Indonesia
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia 253 Persen, Tembus Rp8,51 Triliun Ragam
Penerapan Peraturan Presiden Terkait Tata Kelola Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Peningkatan distribusi tersebut didukung penerapan sistem i-Pubers yang membuat proses penebusan pupuk menjadi lebih cepat dan mudah.
Sementara itu, penerapan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 turut menyederhanakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi agar distribusinya semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Hingga 12 Juli 2026, Pupuk Indonesia telah menyalurkan sekitar 5,13 juta ton pupuk bersubsidi. Angka tersebut setara dengan 52 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi 2026 yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 9,8 juta ton.
"Sejalan dengan agenda transformasi BUMN yang didorong Danantara, semua perubahan struktural ini bermuara pada satu hal, pupuk yang terjangkau dan lebih cepat sampai ke petani, dengan cost yang lebih sehat bagi negara serta menjaga ketahanan pangan," kata Rahmad.
Dari sisi produksi, Pupuk Indonesia memiliki kapasitas nasional sekitar 14,8 juta ton per tahun. Kapasitas tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri sekaligus memberikan peluang bagi perusahaan untuk mengoptimalkan pasar global tanpa mengurangi pasokan bagi petani Indonesia.
Rahmad menegaskan, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur berdasarkan besarnya laba yang diperoleh setiap tahun. Menurutnya, Pupuk Indonesia perlu membangun fondasi bisnis yang kuat agar mampu terus tumbuh di tengah dinamika ekonomi global.
"Bagi kami, keberlanjutan laba bukan soal mengejar angka tertinggi tiap tahun, tapi memastikan fondasi yang cukup kuat untuk tetap tumbuh meski kondisi global berubah-ubah. Ketahanan bisnis kami bukan hanya soal bertahan dari gejolak industri, tapi juga soal memastikan pertumbuhan ini dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil dan petani di akar rumput," pungkas Rahmad.