Orasi di depan DPRD Lumajang (23/08). Foto: Info Lumajang/Rifqi

Sempat Ricuh, Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Lumajang

Desak DPRD Lumajang Kawal Putusan MK

Kesal aksinya tidak digubris anggota DPRD, massa aksi memaksa untuk masuk. Upayanya dihadang petugas kepolisian yang bertugas.

Aksi saling dorong kedua pihak tidak terhindarkan. Massa semakin brutal setelah melihat satu temannya diamankan polisi.

Botol dan benda-benda di sekitar pun langsung dilempar ke arah petugas.

Massa baru tenang saat salah satu anggota DPRD menemui di halaman. Namun, massa aksi tetap memaksa untuk masuk.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi Irfan Efendi mengatakan, kedatangan mahasiswa untuk mengingatkan DPR mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten agar tidak semena-mena dalam membuat aturan.

Selain itu, mahasiswa juga memberikan raport merah terhadap Presiden Joko Widodo.

"Menuntut DPR tidak sewenang-wenang membuat peraturan. Rapot merah terhadap presiden karena kita merasa presiden kita semena-mena dalam melakukan campur tangannya terhadap DPR," kata Irfan.

Sementara, Anggota DPRD Lumajang Supratman berjanji, akan mengawal aspirasi mahasiswa hingga DPR RI.

"Aspirasi ini harus kita terima dan akan kita kirim ke DPR RI, hari ini sudah akan kita kirim dan akan terus kita evaluasi," pungkasnya.