Rakor di KPU Lumajang (26/08). Foto: Humas Lumajang

Jelang Pilkada, KPU Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024

Info Lumajang - Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Senin (26/08).

Jajaran TNI-Polri, anggota Bawaslu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, serta para perwakilan partai politik menghadiri rapat koordinasi ini.

Rakor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pendaftaran dan pemenuhan segala persyaratan bagi para bakal pasangan calon.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja menyampaikan terkait teknis pendaftaran bakal pasangan calon akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

"Saya ingin mengingatkan agar dalam proses pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya dapat dijalankan sesuai dengan prosedur maupun aturan perundang-undangan agar tercipta kondisi yang damai sampai tuntas," tuturnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triono mengapresiasi atas terlaksananya rakor tersebut.

Rakor ini dinilai sebagai upaya dalam mempersiapkan dengan baik proses pendaftaran bakal pasangan calon.

"Kami Pemerintah Kabupaten Lumajang beserta jajaran Forkopimda mendukung kelancaran dan jangan sampai ada salah paham di antara tim pengusung," ujarnya.