Polres Lumajang saat menyita ratusan pohon ganja (18/09). Foto: Info Lumajang

Sebanyak 360 Pohon Ganja Ditanam di Argosari Lumajang, Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Info Senduro - Awalnya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tidak mengetahui keberadaan ladang ganja di kawasan wisata tersebut.

Untuk diketahui, di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), setidaknya pihak Polres Lumajang mengamankan 365 pohon ganja dengan ketinggian sekitar 30 – 150 cm.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat pemilik sekaligus penanam tanaman ganja tersebut, yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32), keduanya warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Wardi, warga Desa Argosari mengaku temuan tanaman terlarang itu mengagetkan warga sekitar. Menurut dia, pada waktu penggerebekan kemarin, kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya.

"Tau-tau sudah masuk TV. Selama ini saya selaku warga Desa Argosari memang tidak pernah melihat adanya pohon terlarang itu," kata dia, Jumat (20/09).

Senada dengan Wardi, Tohari warga desa setempat mengaku heran. Sebab, baru mengetahui adanya ladang ganja di kawasan perbukitan ini.