
Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Jelang Idul Fitri 2025 Hukum dan Kriminal
Info Lumajang - Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2025, Polres Lumajang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil razia selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, di halaman Mapolres Lumajang pada Kamis (20/03).
Sebanyak 1.805 botol miras dan 101 knalpot brong dimusnahkan sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati turut mengapresiasi langkah cepat Polres Lumajang dalam memberantas peredaran miras dan penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, peredaran miras tidak hanya berdampak buruk pada individu tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal. Sementara itu, suara bising dari knalpot brong sering kali mengganggu kenyamanan warga, terutama saat umat Islam menjalankan ibadah Ramadan di malam hari.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan penuh kedamaian. Maka, segala bentuk gangguan ketertiban harus diminimalisir," ujar Indah.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lumajang dapat merayakan Idul Fitri dalam suasana yang aman dan tenteram.