
Polres Lumajang Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan, Begini Kronologinya! Hukum dan Kriminal
Info Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan di area persawahan dekat Masjid Lawang Songo, Bayeman, Kelurahan Citrodiwangsan, yang terjadi pada Selasa (02/09/2025) lalu.
Dua pelaku berinisial AO (22) dan NH (20), keduanya warga Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, lokasi para pelaku akhirnya terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan kepolisian.
"Kedua pelaku kami amankan pada Sabtu malam (20/09/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Pasar Klojen. Proses penangkapan berjalan secara persuasif dan humanis tanpa perlawanan," ujarnya Senin (22/09/2025).
Korban pengeroyokan diketahui bernama Muhammad Hasyim Ashari, warga Jalan Semeru, Lumajang.
Awalnya, korban diajak temannya berinisial H untuk berkumpul bersama sejumlah orang di Pasar Pathok Lama, Citrodiwangsan.
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendatangi H dan lima temannya yang sedang pesta minuman keras.