Polres Lumajang saat menyita ratusan pohon ganja (18/09). Foto: Info Lumajang

Sebanyak 360 Pohon Ganja Ditanam di Argosari Lumajang, Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Tanaman Ganja Siap Panen di Senduro Lumajang

Kata dia, meski dirinya setiap harinya bergelut sebagai petani bawang, belum pernah melihat tanaman ganja tersebut.

"Baru kemarin malam saya tau, taunya lihat di TV, dan berita online seputar Lumajangan," kata dia singkat.

Sebagai tambahan informasi, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang, melakukan penggerebekan ladang ganja.

Ladang ganja ditemukan di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari, Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (18/09).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon, yang beberapa diantaranya sudah siap panen dari 3 lokasi berbeda.

Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, dimana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp. 4 juta.