Ilustrasi hewan sapi.

Penanganan Dugaan Kasus PMK di Kabupaten Lumajang

Info Lumajang - Kementerian Pertanian (Kementan) merespon cepat laporan dugaan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, menegaskan langsung turun tangan menangani kasus ini.

Sebagai tindak lanjut, Kementan akan melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk menelusuri lebih lanjut kasus dugaan PMK di Lumajang.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan adanya kasus PMK, mengidentifikasi penyebabnya, dan menilai dampaknya terhadap populasi ternak di Kabupaten Lumajang," Agung Suganda menjelaskan dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (02/12).

Ia juga berharap adanya dukungan penuh dari para peternak dengan melaporkan setiap kasus yang dicurigai PMK kepada petugas lapangan atau dinas terkait peternakan dan kesehatan hewan.

Penanganan PMK di Lumajang merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan ternak, yang sangat penting bagi ketahanan pangan nasional.

Kementan mengapresiasi kesigapan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang dan petugas Puskeswan yang telah melaporkan dugaan kasus PMK melalui ISIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) serta melakukan tindakan penanganan dan pengendalian awal.

Langkah-langkah selanjutnya meliputi karantina ternak baru, isolasi dan pengobatan ternak yang sakit, peningkatan biosekuriti kandang, vaksinasi, pemantauan kesehatan hewan, dan penyediaan nutrisi yang cukup untuk hewan. Semua ini bertujuan untuk mencegah penyebaran PMK lebih luas.