Tabung elpiji 3 kg. Foto: Istimewa

Pemkab Lumajang dan Pertamina Sosialisasikan Kenaikan HET LPG 3 Kg

Info Lumajang - Pemkab Lumajang bekerjasama dengan Pertamina menggelar sosialisasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kg di Provinsi Jawa Timur, Selasa (14/01).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lumajang, Yudho Hariyanto, menyatakan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, HET LPG tabung 3 kg di tingkat agen mengalami kenaikan sebesar Rp2.000, dari Rp16.000 menjadi Rp18.000. Kenaikan ini mulai diberlakukan pada 15 Januari 2025 di seluruh wilayah Jawa Timur.

Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga, Hendra Saputra, menjelaskan Kabupaten Lumajang memiliki 16 agen LPG resmi dan 990 pangkalan untuk mendukung distribusi. Ia memastikan pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga kelancaran pasokan LPG serta mencegah tindakan penimbunan.

"Kami memastikan distribusi LPG di lapangan berjalan sesuai aturan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan," jelas Hendra.

Ketua Hiswana Migas Besuki, Joko Cahyono, menekankan bahwa seluruh pangkalan LPG di Kabupaten Lumajang wajib mematuhi HET yang telah ditetapkan. Sebagai bentuk transparansi, setiap pangkalan diwajibkan memasang papan informasi harga terbaru untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Jika ditemukan pelanggaran, seperti penjualan LPG di atas HET, akan ada sanksi tegas yang dijatuhkan. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan dapat dengan mudah memperoleh LPG 3 Kg," tegas Joko.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan Hiswana Migas diharapkan dapat memastikan kenaikan harga LPG 3 kg berjalan lancar tanpa mengganggu ketersediaan barang.