Aktivitas di Pasar Hewan Lumajang. Foto: Info Lumajang

Pasar Hewan Lumajang Dibuka Kembali, Waspada PMK Tetap Diutamakan

Info Lumajang - Pasar hewan di Kabupaten Lumajang kembali dibuka pada Sabtu (01/02) setelah ditutup selama 10 hari akibat status keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pembukaan pasar hewan ini tetap disertai dengan kewaspadaan tinggi terhadap potensi penyebaran PMK. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, drh. Endra Novianto mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengendalikan penyebaran PMK di pasar hewan.

"Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan PMK. Pastikan ternak yang akan dijual dalam kondisi sehat dan bebas dari gejala PMK. Jika ditemukan ternak yang menunjukkan tanda-tanda PMK, sebaiknya tidak dijual," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dalam upaya memastikan keamanan ternak, pemerintah daerah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk melaksanakan vaksinasi massal untuk meningkatkan daya tahan ternak terhadap PMK. Selain itu, pengawasan di pasar hewan juga diperketat dengan menerapkan prosedur kesehatan hewan yang lebih ketat dan efektif.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk vaksinasi untuk meningkatkan imun ternak. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan deteksi mandiri dan segera melaporkan jika menemukan ternak yang bergejala," lanjutnya.

Dengan kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan aktivitas jual beli di pasar hewan dapat kembali berjalan dengan normal, sekaligus meminimalkan risiko penyebaran PMK.

Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan peternak sekaligus menjaga kesehatan ternak di Lumajang.