Mobil Digelapkan, Pria di Lumajang Diancam Sajam Oleh Terduga Pelaku Hukum dan Kriminal
Di Bawah Ancaman Terduga Pelaku, Korban Sempat Enggan Melapor
Awalnya, kata Maulana, 3 pria itu mendatangi kantornya untuk meminta tebusan atas mobil jenis Mitsubishi Pajero milik Maulana yang diduga digelapkan seseorang. Ditengah pembicaraan, tiba-tiba pria berjaket hitam berdiri sambil menarik celurit yang disembunyikan di bajunya.
"Kejadiannya itu tahun 2023 di kantor saya, 3 orang saya gak kenal, datang dan ancam mau bunuh," kata Maulana di Mapolres Lumajang, Kamis (16/01).
Peristiwa itu sudah dilaporkan Maulana ke Mapolres Lumajang sejak 3 September 2024. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang dari polisi terkait kejadian tersebut.
Bahkan, sampai saat ini, Maulana mengaku masih menerima ancaman dari para terduga pelaku agar tidak sampai melaporkan peristiwa itu ke polisi. Maulana didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Lumajang untuk meminta kejelasan kasusnya.
"Saya datang mencari keadilan, sudah saya laporkan sejak September 2024 belum ada kejelasan dan ancaman itu masih ada sampai keluarga saya ketakutan," jelasnya.
Kuasa Hukum Maulana, Mohamad Rosyid mengatakan, ada 4 orang yang dilaporkan melakukan ancaman pembunuhan ke kliennya. Sementara, pihak Kepolisian Resort Lumajang enggan memberikan penjelasan apapun pada media saat ditemui di kantornya.
"Kami laporan sejak awal September 2024, saat ini perkembangannya berdasarkan SP2HP ada kendala di 2 saksi kami yang belum hadir, kalau terlapor ada 4, 2 sudah dipanggil yang lainnya belum," kata Rosyid.