L'amata, salah satu coffeeshop sekaligus produsen kopi Lumajang. Foto: Info Lumajang

Diskopindag Lumajang Beri Fasilitas Merek Dagang Gratis untuk UMKM

Info Lumajang - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meluncurkan layanan pendampingan merek dagang gratis bagi pelaku usaha mikro.

Inisiatif tersebut merupakan langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal, yang bertujuan untuk membantu pengusaha kecil memperoleh hak merek.

Saat diminta keterangan Minggu, (27/10) melalui telpon seluler, Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Diskopindag Lumajang, Andri Apri menjelaskan bahwa program ini merupakan dukungan pemerintah untuk menciptakan usaha mikro yang lebih stabil dan profesional.

"Dengan memiliki merek dagang, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum atas produk mereka, tetapi juga akan lebih mudah dalam memasarkan produknya," jelas dia.

Andri menyatakan bahwa diskusi dan sosialisasi mengenai pentingnya merek dagang telah dilakukan secara intensif untuk mengedukasi pengusaha kecil.

"Kami berharap langkah ini dapat memotivasi lebih banyak pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan merek mereka, sehingga mereka dapat bersaing dengan produk dari luar daerah," harapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk mereka di pasar.