
Tunjangan Anggota DPRD Lumajang Diperkirakan Capai Rp 47 Juta, Laporan Masih Diajukan ke Kemendagri Ragam
Info Lumajang - Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerima tunjangan yang cukup fantastis, yakni berkisar antara Rp34,6 juta hingga Rp41,2 juta per bulan.
Jumlah tersebut belum termasuk gaji pokok yang diterima setiap anggota dewan setiap bulan. Dengan tambahan gaji pokok, mereka dapat membawa pulang pendapatan sekitar Rp45 juta per bulan.
Sementara itu, Ketua DPRD bisa mendapatkan lebih, yakni Rp47,2 juta setiap bulannya. Namun, pendapatan yang paling rendah justru diterima oleh Wakil Ketua DPRD, dengan jumlah Rp39,65 juta per bulan.
Jumlah ini lebih dari 15 kali lipat dibandingkan dengan upah minimum kabupaten (UMK) Lumajang yang hanya sebesar Rp2.429.764.
Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud, menjelaskan bahwa besaran gaji dan tunjangan anggota dewan telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
"Data terkait gaji dan tunjangan anggota dewan sudah kami kirimkan ke Kemendagri melalui BPKD. Kami sekarang menunggu edaran resmi dari Kemendagri," ujarnya, Kamis (11/09/2025).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyarankan agar kepala daerah dan DPRD membangun komunikasi untuk mengevaluasi besaran tunjangan anggota dewan. Menanggapi hal tersebut, Mahfud menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut jika diperlukan.
"Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemendagri. Apabila kebijakan pemerintah menganggap tunjangan ini terlalu tinggi, kami siap untuk membahasnya," tegas Mahfud seperti dilansir Kompas.com.