Demo mahasiswa di depan DPRD Lumajang (23/08). Foto: Info Lumajang/Rifqi

Demo Kawal Putusan MK, Inilah 6 Tuntutan Aliansi Pemuda Lumajang Bergerak

Info Lumajang - Beberapa gejolak masih ramai terkait kemelut Revisi UU Pilkada oleh DPR RI yang menganulir Putusan MK terkait Pilkada yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 nanti.

Banyak pihak terutama elemen mahasiswa yang menuding rencana tersebut inkonstitusional dan melanggengkan dinasti politik ala Raja Jawa (Jokowi).

"Karena itu kami tidak tinggal diam dan memutuskan turun ke jalan," ungkap Irfan Efendi, Korlap Aksi Demo Kawal Putusan MK di DPRD Lumajang, Jumat (23/08) lalu.

Berikut ini tuntutan Aliansi Pemuda Lumajang Bergerak yang disampaikan pada aksi demonstrasi Jumat (23/08) kemarin:

Pertama, Menuntut DPR untuk mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang Batas Usia Pencalonan Pilkada dan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Presidential Thresshold agar dilaksanakan oleh KPU.

"Kedua, mendesak DPR RI agar melakukan pembahasan revisi PKPU dengan rujukan Putusan MK," imbuhnya.