Aksi tuntutan di depan Kantor KPU (26/09). Foto: Info Lumajang

Batal Jadi Anggota DPR RI, Pendukung Ghufron Sirodj Serbu Kantor KPU Lumajang

Tuntutan Pendukung Caleg Ghufron Sirodj

Massa aksi juga sempat membakar ban di depan Kantor KPU Lumajang karena merasa tuntutannya tidak ditanggapi serius oleh KPU Lumajang.

Syaiful Anwar, Korlap Aksi mengatakan, kedatangannya dalam rangka menuntut keadilan kepada KPU RI yang dianggap mengeluarkan surat keputusan secara sepihak untuk mengganti membatalkan pelantikan Ghufron Sirodj.

"Keputusan KPU sepihak, mereka hanya memenuhi birahi politik partai tanpa menghiraukan suara rakyat, dulu kita memilih Lora Ghufron bukan memilih partai," kata Anwar.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja mengatakan, akan segera mengirimkan tuntutan massa aksi ke KPU Provinsi Jawa Timur dan ditembuskan ke KPU RI.

"Kita akan kirim surat hari ini ke KPU Provinsi ditembuskan KPU RI, semoga segera dapat balasan," pungkasnya.

Massa kemudian membubarkan diri setelah tuntutannya ditandatangani Ketua KPU Lumajang.

Namun, massa mengancam akan datang lagi apabila Ghufron Sirodj batal dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.