Batal Jadi Anggota DPR RI, Pendukung Ghufron Sirodj Serbu Kantor KPU Lumajang Politik
Info Lumajang - Ratusan massa aksi pendukung Ahmad Ghufron Sirodj mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Kamis (26/09).
Massa aksi menuntut, KPU RI membatalkan keputusan yang membuat Ghufron batal dilantik sebagai anggota DPR RI.
Sebagai informasi, Ghufron merupakan Calon Legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV Lumajang-Jember.
Ghufron jadi pemilik suara terbanyak kedua di bawah Rifki Abdul Halim dengan perolehan 88.094 suara.
Namun, belakangan PKB memecat Ghufron dan mengganti namanya sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober 2024 dengan Khozin yang hanya mendapatkan 53.548 suara.
"88.000 suara rakyat lenyap begitu saja di tangan KPU dan partai politik," kata orator aksi di Kantor KPU Lumajang.
Aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas keamanan sempat terjadi lantaran proses mediasi di dalam Kantor KPU Lumajang tak kunjung usai.