Upaya Kurangi Pencemaran Udara, Pemkab Lumajang Uji Emisi Kendaraan OPD Ragam
Info Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menguji emisi kendaraan operasional OPD Lumajang di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lumajang (KIR Lumajang), Kamis (17/10).
Pengujian tersebut disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. Ia mengatakan bahwa pengujian emisi kendaraan tersebut penting untuk menjaga lingkungan.
"Selama ini masih banyak yang abai, sebenarnya kegiatan uji emisi kendaraan ini dilaksanakan agar mengetahui kesehatan kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman untuk lingkungan," ungkapnya.
Yuyun juga menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak mematuhi standar emisi dapat menyebabkan polusi udara, karena terdapat gas berbahaya yang keluar dari kendaraan seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), maupun nitrogren oksida (Nox).
"Ini dilakukan terutama untuk kendaraan milik pemerintah sebagai contoh, nantinya akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Lumajang. Kalau ini dilakukan semoga kendaraan yang jalan di Lumajang layak pakai, ini juga bisa membantu kelestarian lingkungan yang ada di Lumajang," pungkasnya.
Bagi kendaraan yang telah dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker dan diberi sertifikat. Akan tetapi, bila kendaraan tidak lulus akan mendapatkan surat untuk menjalani perbaikan.
Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dengan Dinas Perhubungan demi mengurangi pencemaran udara.