Sosialisasi Migrasi Aman di Desa Sumberwringin Klakah Lumajang Ragam
Pentingnya Balai Latihan Kerja Luar Negeri di Lumajang
Selain itu juga memberikan pengarahan dan pemahaman tata cara bekerja ke luar negeri yang benar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
P4MI Malang menegaskan pentingnya penempatan kerja yang sah dan memperkenalkan program-program pemerintah seperti G to G (Government to Government), dimana penempatan dilakukan langsung oleh pemerintah.
Selain itu, P4MI juga mensosialisasikan UU No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia tentang tugas dan kewajiban pemerintah kabupaten dan desa.
DPC SBMI Lumajang mengucapkan terima kasih kepada kepala desa atas dukungan yang diberikan.
Mereka mengajak warga untuk menggunakan jalur prosedural dalam bekerja ke luar negeri agar terhindar dari perdagangan orang, serta mengundang warga yang pernah bekerja di luar negeri dan keluarga P4MI untuk bergabung dengan SBMI.
SBMI Lumajang juga berharap pemerintah daerah segera membangun BLKLN (Balai Latihan Kerja Luar Negeri) untuk mempermudah warga Lumajang yang ingin bekerja ke luar negeri.