KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024 Politik
Info Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang resmi melakukan penetapan nomor 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2024.
Hal tersebut dilakukan lewat Rapat Pleno yang digelar di Rock Convention Center (RCC) di Jalan Lintas Timur (JLT), Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Senin (23/09).
Pengundian nomor urut pasangan 2 calon dihadiri jajaran tim dan pendukung pasangan calon pemenangan yang akan bertarung di Pilbup Kabupaten Lumajang 2024.
Untuk diketahui, pasangan nomor urut 1 Thoriqul Haq dengan Lucita Izza Rafika diusung oleh 5 partai seperti PAN, PKB, PPP, PKN, dan PSI.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, yakni Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma diusung oleh 11 partai politik, yakni antara lain Partai Nasdem, PKS, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, dan Partai Gelora.
Komisioner KPU Lumajang Henariza Febriatmadja mengatakan, ke 2 pasangan calon dapat menggunakan nomor urut yang sudah diundi hari ini.
"Penetapan nomor urut paslon ini dilaksanakan sesuai regulasi dalam Pasal 121 Peraturan KPU RI Nomor 8/2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU RI Nomor 10/2024," katanya.