
Dugaan Penahanan Ijazah, Bupati Lumajang Ancam Tutup Gudang PT WDX Event dan Peristiwa
Info Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama wakilnya dan Kapolres mendatangi Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) terkait laporan penahanan ijazah dua mantan karyawan perusahaan tersebut pada Rabu (18/06/2025).
Ijazah tersebut adalah milik Bachtiar dan Nur Rohman. Menurut keterangan pihak HRD perusahaan, keduanya telah diberhentikan karena diduga menggelapkan 400 karung tepung tapioka di gudang. Namun, HRD mengaku tidak mengetahui adanya penahanan ijazah tersebut.
"Jadi saya menindaklanjuti laporan bahwa ada perusahaan yang menahan ijazah karyawan. Tapi saat saya konfirmasi ke HRD, semua pertanyaan dijawab tidak tahu," ujar Indah.
Indah mendesak perusahaan untuk segera memeriksa apakah ijazah dua mantan karyawan tersebut masih berada di perusahaan. Jika benar, ia meminta agar ijazah segera dikembalikan.
"Kalau tidak dikembalikan, saya tutup gudangnya. Tidak ada pilihan lain," tegas Indah.
Sementara itu, kuasa hukum PT WDX, Purwanto, meminta waktu untuk membuktikan dugaan penahanan ijazah yang dituduhkan kepada kliennya.
"Ya nanti kita buktikan saja ke depan. Saat ini kami belum memiliki bukti, masih menunggu keterangan dari HRD apakah benar ijazah itu ada di sini atau tidak," ungkapnya seperti dilansir Kompas.com.