Pelaku saat diamankan di Polres Lumajang (25/06). Foto: Istimewa

Cekcok Berujung Pengeroyokan dan Pencurian Motor, Tiga Pemuda Diamankan di Lumajang

Info Lumajang - Tiga pemuda berhasil diamankan Polres Lumajang usai terlibat kasus pengeroyokan dan pencurian motor, Rabu (25/06/2025). Mereka adalah ZA (18) dan AG (19) dari Kecamatan Sukodono, serta FS (30) dari Kecamatan Lumajang.

Satu pelaku lain berinisial SL masih buron dan saat ini dalam pengejaran polisi. Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025, di kawasan Kecamatan Pasirian.

"Awalnya ada adu mulut antara korban AR dan para pelaku saat berpapasan. Tersangka yang tersinggung lalu membuntuti korban dan mengeroyoknya di pinggir jalan," jelas Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.

Korban dianiaya menggunakan kayu dan batu hingga tersungkur di lokasi kejadian. Usai dikeroyok, motor Honda Vario milik korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku.

Motor curian tersebut dibawa ke Sukodono oleh ZA, lalu dijual kepada AG yang ternyata ikut terlibat sebagai penadah. Hasil penjualan digunakan untuk mabuk-mabukan.

"ZA yang cari pembeli, lalu dijual ke AG. Sisanya dipakai buat pesta miras. Jadi, selain karena cekcok, aksi ini juga dipengaruhi alkohol," tambah Alex.

Mengutip Beritajatim.com, Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal berbeda, termasuk pengeroyokan, pencurian, dan penadahan. Proses hukum akan terus berlanjut hingga persidangan.