
Pencurian Motor Berturut-turut di Lumajang, Delapan Perguruan Tinggi Hentikan Program KKN Kolaboratif Hukum dan Kriminal
Info Lumajang - Maraknya kasus pencurian motor yang menimpa mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, membuat delapan perguruan tinggi mengambil keputusan untuk menghentikan program tersebut.
Pencurian pertama terjadi pada Rabu (06/08/2025) dini hari di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, menyebabkan dua motor milik mahasiswa hilang. Kasus serupa terjadi lagi pada Jumat (08/08/2025) dini hari di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
Pencurian kedua ini semakin memperburuk situasi dan akhirnya membuat pihak kampus memutuskan untuk menarik 1.328 mahasiswa KKN yang tersebar di 102 desa di wilayah Lumajang.
Delapan perguruan tinggi yang terlibat dalam program ini meliputi Universitas Jember, Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember, Universitas Islam Jember, Universitas Lumajang, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Lumajang, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan Jember, Universitas PGRI Argopuro Jember, dan Politeknik Kesehatan Jember.
M. Hariyadi Eko Romadhon, Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Lumajang, mengonfirmasi bahwa seluruh mahasiswa akan ditarik mulai Sabtu (09/08/2025).
"Mulai hari Sabtu, seluruh mahasiswa dari 102 desa, delapan perguruan tinggi Jember dan Lumajang, akan kembali ke kampus masing-masing," kata Eko usai rapat koordinasi dengan penanggung jawab kegiatan KKN.
Eko menambahkan keputusan ini diambil untuk menghindari risiko lebih besar bagi mahasiswa. Ia menilai bahwa peristiwa pencurian yang terjadi di lokasi yang seharusnya aman, seperti balai desa dan rumah kepala desa, merupakan kejadian yang tidak wajar.