
Bupati Baru, Program Kesehatan Gratis Pemkab Lumajang Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Berhak? Kesehatan
Info Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis bagi warga Lumajang. Program ini telah resmi di-launching oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang didampingi dengan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma di Puskesmas Pasirian Kabupaten Lumajang, Senin (03/03).
"Semua warga Lumajang berhak dalam mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Bagi yang memiliki BPJS akan ditanggung oleh BPJS, sedangkan bagi yang belum memiliki BPJS, pemerintah daerah akan menanggung biayanya," tuturnya.
Dengan program ini, seluruh puskesmas yang berada di Kabupaten Lumajang, akan memberikan pelayanan rawat jalan kepada warga Lumajang. Tetapi pasien yang harus ditindaklanjuti di rumah sakit, tetap diwajibkan dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, layanan gratis akan ditujukan untuk ibu hamil dan persalinan yang bisa diakses di puskesmas maupun RSUD.
"Kami mendorong masyarakat untuk tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jangan berpikir untuk berhenti dari kepesertaan BPJS, hal ini dikarenakan layanan dari rumah sakit tetap berbayar jika tidak memiliki BPJS," terangnya.
Bagi yang ingin ikut dalam program ini mereka harus memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan. Untuk layanan rawat jalan di puskesmas, cukup membawa KTP Lumajang dan datang langsung ke fasilitas kesehatan pada jam operasional.
Bagi ibu hamil yang akan menjalani persalinan, layanan gratis ini juga tersedia di puskesmas yang melayani persalinan 24 jam. Persyaratannya yakni, membawa KTP serta kartu BPJS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah ditandatangani oleh kepala desa dan camat.
Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Prosedur rujukan ini dilakukan oleh puskesmas, dan pasien harus membawa surat rujukan beserta dokumen yang diperlukan, seperti KTP Lumajang dan BPJS atau SKTM yang sah.