KPU Lumajang Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara pada 12 Desember 2024 Politik
Info Lumajang - Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja menyampaikan pengumuman hasil perolehan suara tingkat kabupaten diselenggarakan berlangsung pada 12 Desember 2024.
Henariza menyebutkan bahwa setelah pengumuman di tingkat kabupaten, rekapitulasi akan dilanjutkan ke tingkat provinsi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan, berdasarkan rundown PKPU, 12 Desember merupakan batas waktu maksimal pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten. Menurutnya, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut kemungkinan besar akan menjadi hasil final untuk tingkat daerah.
"Kalau dari rundown PKPU maksimal pada tanggal 12 Desember itu pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, bisa jadi diterima menjadi pengumuman final," ungkapnya, Kamis (28/11).
Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Lumajang fokus menyelesaikan tahapan sesuai peraturan KPU. Henariza juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan. Terkait calon bupati dan wakil bupati, Henariza mengatakan mereka memiliki hak prerogatif untuk melakukan deklarasi pemenang kapan saja.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kedua pasangan calon memiliki kebebasan bekerja sama dengan tim pengawasan dalam pendaftaran maupun rekapitulasi suara. Kerja sama tersebut dapat membantu memastikan perolehan suara.
"Kedua calon juga memiliki kebebasan untuk bekerja sama dengan tim pengawasan terkait surat suara," tutupnya.