Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat menyerahkan SK PPPK di Pendopo Arya Wiraraja (20/05). Foto: Humas Lumajang

Selamat ya! Pemkab Lumajang Resmi Mengangkat 716 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyerahkan petikan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 716 orang di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Senin 20 Mei 2024.

Sebanyak 716 orang PPPK tersebut terbagi dalam formasi 350 Tenaga Pengajar, 290 Tenaga Kesehatan dan 76 Tenaga Teknis.

"Selamat kepada para penerima SK PPPK, yang sudah diterima diterima sebagai PPPK, selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang terbanyak dari formasi guru," ungkap Pj. Bupati Lumajang mengawali sambutan.

Diketahui, ada beberapa PPPK yang sudah mengabdi sebagai Tenaga Kontrak Bulanan (TKB) atau Honorer di Pemerintah Kabupaten Lumajang selama 20 tahun. Tentu, SK PPPK yang baru diterima merupakan sebuah penantian panjang.

"Ini semua sudah ditunggu sejak lama, ada yang 17 tahun, ada yang 20 tahun mengabdi. Tapi pengangkatan PPPK ini memang untuk penataan pegawai sesuai Undang-Undang harus melalui seleksi, dan ini hasil seleksi tahun 2023," imbuhnya.

Selain itu, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga diminta untuk menunjukan hasil kerja dan tetap menjaga disiplin.

"Berikan inovasi terbaru untuk bisa menjalankan tugas, memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat ini yang diperlukan. Juga untuk bisa meningkatkan kompetensi dan kemampuan untuk mendukung kinerja," tandas Pj. Bupati Lumajang.